Respons Irjen Napoleon Sikapi M Kece Kembali Batal Jadi Saksi: Dia Tak Merasa Sidang Ini Penting
Irjen Napoleon Bonaparte minta kepada hakim untuk meniadakan keterangan saksi M Kace sebagai pelapor.
Penulis: Adi Suhendi
![Respons Irjen Napoleon Sikapi M Kece Kembali Batal Jadi Saksi: Dia Tak Merasa Sidang Ini Penting](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-napoleon-bonaparte-sidang-kece-nih3.jpg)
"Kami singkat saja. Saksi sudah tidak hadir dua kali. Dia tidak merasa sidang ini penting. Kami tidak bersedia hadir sebagai terdakwa untuk kasus seperti ini. Karena kami mohon pengadilan singkat, lumrah, dan cepat," ujar Napoleon dalam sidang.
Baca juga: Napoleon Bonaparte: Aneh, Alasan Tidak Hadirnya M Kece dalam Sidang
Napoleon pun memohon kepada majelis hakim untuk meniadakan atau menggugurkan keterangan yang telah disampaikan Kece.
"Mengingat sudah ketiga kali saudara Kace tidak hadir, saya sebagai terdakwa mohon kepada majelis hakim untuk meniadakan keterangan saksi Kace sebagai pelapor. Karena dia tidak merasa sidang ini penting," kata Napoleon.
Hal itu merujuk pada keterangan JPU yan menyatakan kalau Kece tidak dalam kondisi sakit.
Artinya, saksi yang tidak dapat hadir di dalam persidangan hanya boleh dalam alasan sakit.
"Apapun yang disampaikan penuntut umum hari ini, tidak dinyatakan dia sakit, artinya dia sehat. Padahal, ketidakbisaan pengadilan menghadirkan saksi hanya karena sakit, bukan karena alasan tadi," kata dia.
Menyikapi hal itu, Hakim Djuyamto mencoba menengahi.
Dia mengatakan, seorang saksi bisa dihadirkan secara paksa.
Baca juga: Hakim Ketua Berhalangan, Sidang Lanjutan Penganiayaan M Kece Oleh Irjen Napoleon Kembali Ditunda
"Tentu sebagaimana, nanti peradilan bisa dihadirkan secara paksa, apa yang disediakan oleh hukum acara majelis akan gunakan," ucap Djuyamto.
Napoleon pun menganggap aneh alasan yang diungkapkan jaksa atas absennya M Kece.
"Untuk ketiga kalinya Kece tidak datang lagi. Alasan yang disampaikan JPU sangat aneh. Karena menurut saya, penyebab orang tak bisa datang ke pengadilan karena kesehatan, tapi hari ini alasannya tidak mendapatkan izin, belum ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat," ujar Napoleon usai sidang.
Menduga direncanakan
Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan dua saksi yang merupakan anggota Polri, yakni Bripda Asep Sigit dan Bripka Wandoyo.
Dalam perkara ini, Bripda Asep adalah sosok yang mengganti gembok sel tahanan Kece.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.