Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Buka Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Akses di seleksijpt.kemkes.go.id

Kemenkes buka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), pendaftaran mulai tanggal 13 - 27 Juni 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kemenkes Buka Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Akses di seleksijpt.kemkes.go.id
https://www.freepik.com/
Ilustrasi lowongan pekerjaan - Kemenkes buka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), pendaftaran mulai tanggal 13 - 27 Juni 2022 di seleksijpt.kemkes.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor KP.03.03/IV/5849/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.kemkes.go.id mulai tanggal 13 - 27 Juni 2022.

Baca juga: LOWONGAN KERJA di Kementerian Kesehatan Juni 2022 untuk D4, S1, dan S2, Ini Ketentuan dan Jadwalnya

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN MIND ID Masih Dibuka hingga 24 Juni, Ini Syarat dan Tahapannya

Seleksi ini ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Inspektur IV (Eselon II.a)

2. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Eselon II.a)

3. Kepala Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan (Eselon II.a)

BERITA TERKAIT

4. Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Eselon II.a)

5. Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan (Eselon II.a)

6. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Eselon II.a)

7. Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan (Eselon II.a)

8. Direktur Pengelolaan Imunisasi (Eselon II.a)

9. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (Eselon II.a)

10. Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Eselon II.a)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas