Penjelasan Roy Suryo soal Berita Dirinya Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari, Ini Faktanya
Pakar Telematika Roy Suryo melalui Tim Advokadnya memberikan klarifikasi soal berita penahanan Roy Suryo yang disebut menghina Jokowi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pakar Telematika, Roy Suryo resmi melaporkan pengunggah pertama foto Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) malam. Dalam artikel terdapat penjelasan Roy Suryo soal berita dirinya jadi tersangka dan ditahan 20 hari.
Roy Suryo menyatakan, pada saat dirinya mengunggah foto meme stupa mirip Jokowi, tidak ada respons apa pun sebelumnya.
Namun, lanjut Roy Suryo, pada 14 Juni 2022 baru ada penggiringan opini.
Menurutnya, upaya penggiringan opini itu dilakukan oleh buzzer.
Karena itulah, Roy Suryo, kemudian memilih untuk menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf.
Di sisi lain, Roy menawarkan diri untuk membantu aparat kepolisian jika dibutuhkan untuk mencari pengunggah pertama postingan tersebut.
Ia menyebut, ada tiga alamat situs yang Roy dapat soal pengunggah pertama foto yang menjadi polemik tersebut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.tv/Tito Dirhantoro)
Berita Rekomendasi
Simak berita lainnya terkait Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.