Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id, Simak Caranya bagi yang Belum Punya Akun
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id. Simak caranya bagi yang belum memiliki akun.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
1. Buka laman web www.prakerja.go.id;
2. Masukkan email dan password;
3. Lalu klik Daftar;
4. Cek email untuk melakukan verifikasi;
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut;
7. Lalu, lengkapi data diri Anda;
8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda;
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP;
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP;
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP;
12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda;
13. Setelah itu klik kirim OTP;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;