Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id, Simak Caranya bagi yang Belum Punya Akun

Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id. Simak caranya bagi yang belum memiliki akun.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id, Simak Caranya bagi yang Belum Punya Akun
IG @prakerja.go.id
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id. Simak caranya bagi yang belum memiliki akun. 

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard..

Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

BERITA REKOMENDASI

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya;

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup;

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up);

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll;

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP;

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas