Kapolri Rotasi Tiga Kapolda Yakni Papua Barat, Lampung, dan Gorontalo. Ini Penggantinya
Tiga penjabat Kapolda yang dirotasi adalah Kapolda Papua Barat, Gorontalo dan Lampung.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri.
Ada tiga jabatan Kapolda yang nantinya bakal dirotasi.
Tiga penjabat Kapolda yang dirotasi adalah Kapolda Papua Barat, Gorontalo dan Lampung.
Rotasi itu tertuang dalam lima surat telegram rahasia.
Adapun surat telegram itu dimulai dari NOMOR: ST/1213/VI/KEP./2022 hingga NOMOR: ST/1217/VI/KEP./2022.
Baca juga: Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Kapolri Bentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali AKBP Brotoseno
Adapun surat telegram itu ditandatangi oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri tertanggal 20 Juni 2022.
"Hari ini pak Kapolri mengeluarkan TR mutasi untuk jabatan Kapolda, Pati, PJU di tingkat Polda, Kapolres, dan jabatan-jabatan penguatan lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Ia menuturkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di Korps Bhayangkara.
Khususnya, kata dia, dalam rangka penyegaran organisasi hingga regenerasi di internal Polri.
"TR mutasi merupakan hal alamiah dalam organisasi kepolisian, tour of duty, tour of area dan dalam rangka penyegaran organisasi, regenerasi dan sebagainya. Ini harus dilakukan untuk peningkatan performa kinerja kepolisian," jelas dia.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing dirotasi untuk menduduki posisi jabatan Wairwasum Polri.
Nantinya, jabatan Kapolda Papua Barat akan ditempati oleh Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus dirotasi untuk menduduki jabatan Kapolda Lampung.
Nantinya, Kapolda Gorontalo akan diisi oleh Irjen Helmy Santika yang saat ini menjabat sebagai Korsahli Kapolri.
Adapun Irjen Hendro Sugiatno yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung akan ditempatkan ke luar struktur di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).