Ketua Umum PBNU Gus Yahya Sebut Mardani Maming Hadir pada Peringatan Satu Abad NU
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming turut menghadiri kick off Peringatan Satu Abad NU.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming turut menghadiri kick off Peringatan Satu Abad NU.
Kegiatan kick off Peringatan Satu Abad NU digelar di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022) kemarin malam.
“Hadir tadi malam hadir,” kata Gus Yahya saat ditemui Tribunnews.com selepas rapat pleno NU di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Lebih lanjut Gus Yahya juga belum dapat memastikan apakah Mardani Maming turut menghadiri kegiatan lanjutan PBNU terkait dengan rapat pleno pada Selasa ini.
Baca juga: Jelang Harlah Ke-100 Tahun, PBNU Bakal Gelar Berbagai Kegiatan yang Terbagi 9 Klaster
“Saya ndak tahu nih tadi ada di ruangan atau tidak,” katanya.
Kendati demikian, Gus Yahya menegaskan Mardani Maming akan kembali hadir pada rapat lanjutan yang akan digelar NU malam nanti.
Bahkan Gus Yahya mengatakan Maming Mardani akan hadir sampai serangkaian kegiatan rapat NU selesai.
“Nanti habis ini akan rapat [..] dia pasti akan ikut, nanti malam ada rapat gabungan. (Akan) hadir. Sampai selesai,” kata Gus Yahya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebutkan pihaknya tetap mengundang Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming menghadiri kick off Peringatan Satu Abad NU yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.
"Kita undang," jelas Gus Yahya singkat kepada awak media ketika ditanya apakah Maming tetap diundang ke peringatan Satu Abad NU.
Baca juga: Kasus Mardani Maming Diharapkan Tidak Menciderai Nama PBNU, PDIP, dan Himpi
Seperti diketahui Maming terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Pencegahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sudah naik ke tahap penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.