Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pertemuan Ahmad Syaikhu dan Surya Paloh, NasDem dan PKS Sepakati 3 Hal Ini Menuju Pilpres 2024

Tiga kesepakatan antara PKS dan NasDem setelah Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu Ketum NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022)

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Hasil Pertemuan Ahmad Syaikhu dan Surya Paloh, NasDem dan PKS Sepakati 3 Hal Ini Menuju Pilpres 2024
Ist
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). Ada tiga kesepakatan yang dihasilkan setelah pertemuan antara PKS dan NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (22/6/2022) 

"Ini menjadi satu hal yang menggembirakan bagi perjalanan demokrasi nasional, PKS menyambut baik apa yang dilakukan oleh partai Nasdem," ucapnya.

"Semoga kita bisa berkolaborasi dalam merestorasi Indonesia demi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat," imbuhnya.

Baca juga: Bantah Usung Anies untuk Naikkan Elektabilitas Partai, Nasdem Kekuatannya Terletak di Individu

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sudah mengumumkan tiga nama calon presiden (capres) saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di JCC Senayan pada Jumat (17/6/2022) malam.

Kandidat capres itu, ialah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ketiga figur, yakni Anies, Ganjar, dan Andika dinilai memiliki kualifikasi sebagai capres NasDem.

Untuk itu, langkah selanjutnya yang dilakukan NasDem adalah menjalin komunikasi dengan ketiga tokoh tersebut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv/Johannes Mangihot)

Berita Rekomendasi

Simak berita lainnnya terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas