Satgas Covid-19: Wabah PMK Ditemukan di 208 Kabupaten dan Kota yang Tersebar di 19 Provinsi
Data sigapmk.id, terdapat 19 provinsi dan 208 kabupaten kota yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data dari siagapmk.id, Selasa (21/6/2022), terdapat 19 provinsi dan 208 kabupaten kota yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Di mana 5 provinsi tertinggi adalah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan jika pemerintah telah melakukan respon cepat.
Baik dari kesehatan hewan dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak, maupun kesejahteraan masyarakat dengan menjaga distribusi hewan ternak terkendali dengan baik.
Lalu sesuai Intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2019, BNPB dan Satgas covid-19 juga berkomitmen membantu penanganan wabah PMK dalam hewan ternak, dengan melakukan penanganan darurat.
"Serta logistik dan peralatan, melakukan kolaborasi lintas sektor memaksimalkan sumber daya. Dan juga melakukan upaya sosialisasi pada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut," pungkasnya pada konferensi pers virtual, Selasa (21/6/2022).