Pakai Kursi Roda, M Kece Akhirnya Hadiri Sidang Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte
Berkali-kali M Kece tak hadir di sidang kasus penganiayaan terdakwa Napoleon Bonaparte karena sakit, akhirnya M kece hadiri di sidang pakai kursi roda
Editor: Theresia Felisiani
Menjawab pertanyaan Djuyamto, Kece menyatakan kalau dirinya lemas dan mengantuk akibat gula darahnya naik.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.
Mendengar, pernyataan alasan itu, kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani meminta agar majelis hakim tidak melanjutkan persidangan.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan karena memang menurut susunan majelis hakim kondisi tidak memungkinkan.
Setelah itu, Kece juga absen dalam persidangan sebanyak tiga kali karena masih sakit saat itu.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Tuding Sandiwara Sakit M Kece Didukung Seseorang: Dia Pesandiwara
Untuk informasi, jaksa penuntut umum mendakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte secara bersama-sama dengan empat terdakwa lainnya melakukan tindak penganiayaan terhadap Youtuber sekaligus tersangka penistaan agama, M. Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Dalam surat dakwaan disebutkan, Napoleon secara bersama - sama melakukan penganiayaan berupa melumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia, serta pemukulan yang mengakibatkan luka - luka. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Atas tindak penganiayaan itu jaksa menjerat Napoleon dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.