Berang Dengar Kesaksian M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Gebrak Meja Saat Sidang
Irjen Napoleon Bonaparte berang hingga menggebrak meja saat mendengar kesaksian M Kece dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Editor: Adi Suhendi
"Apa yang saksi lihat dari video itu? Apakah pada hari itu, telah tercipta satu perdamaian di antara kita?" tanya Napoleon.
"Iya, saya secara pribadi damai dengan Pak Napoleon, tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum," ucap Kece.
Peragakan adegan berpelukan
Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Irjen Napoleon Bonaparte dan korban M Kece saling berpelukan saat persidangan.
Hal ini untuk memeragakan sebuah video yang dibawa pihak Napoleon sebagai bukti keduanya sudah sempat berdamai pada 17 November 2021.
Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara terdakwa dan saudara sempat berangkulan, saling maafan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan ga? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?" tanya Hakim Ketua Djuyamto dalam persidangan, Kamis (23/6/2022).
"Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan Yesus memaafkan," jawab Kece.
Saat itu, Djuyamto meminta keduanya mengulangi adegan yang ada di dalam video tersebut.
Kece yang memakai kursi roda harus dibantu oleh petugas pengadilan untuk bangun dan memeragakan adegan berpelukan tersebut.
"Saya mendoakan supaya terus diberi kesehatan," doa Kece ke Napoleon.
Saat itu, peserta sidang yang hadir sontak memberikan tepuk tangan yang meriah kepada keduanya saat mereka berpelukan.
Di samping itu, Kece juga berteriak perdamaian ini dilakukan demi negara dan Pancasila.
"Demi Pancasila Indonesia, merdeka. Demi Pancasila Indonesia. Damai Indonesia umat beragama, jangan lagi saling serang," ucap Kece.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.