Inilah Daftar Pengirim Karangan Bunga di Mapolres Serang Kota Pasca-Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin. Ini pengirimnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".
Propam Polri
Sebelumnya, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Propam Polri.
Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumahnya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Sang Artis Bilang Begini
Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah jika Nikita Mirzani membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.
"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.
Sebagai informasi, Artis Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (22/6/2022).
Diketahui, anggota Polres Serang Kota berada di sekitaran rumah Nikita Mirzani karena ingin menjemput paksa Nikita terkait kasus laporan Dito Mahendra.
Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik karena dianggap mangkir dari panggilan polisi.
Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan anggota polisi yang menjemput paksa di rumahnya.
Nikita menuding penangkapan paksa tersebut menyalahi prosedur.
Kronologi kisruh Nikita dengan Dito
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.