Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membedah Peta Politik di 2024: Pilpres Maksimal Hanya Diikuti 4 Capres, Gerindra Satu di Antaranya

Bagaimana peta parpol-parpol untuk bisa mendapatkan tiket mengusung capres? Siapa paling berpeluang ajukan calon internal?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Membedah Peta Politik di 2024: Pilpres Maksimal Hanya Diikuti 4 Capres, Gerindra Satu di Antaranya
Kolase Tribunnews.com/Berbagai Sumber
Foto-foto kandidat calon presiden di Pilpres 2024. (Kiri atas) Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Airlangga Hartarto. (Kiri bawah) Ridwan Kamil, Erick Thohir, Agus Harimartu Yudhoyono (AHY), Puan Maharani. 

-PKB sebanyak 10,1 persen

-Partai Demokrat sebanyak 9.4 persen

-PKS sebanyak 8,7 persen

-PAN sebanyak 7,7 persen

-PPP sebanyak 3,3 persen.

Mengacu pada komposisi 9 parpol berkursi di DPR RI seperti di atas, maka jika secara proporsional dikombinasikan atau dalam bahasa politik biasa disebut sebagai koalisi untuk menghasilkan komposisi 20 persen kursi, maka jumlah koalisi yang bisa dibentuk maksimal hanya sebanyak 4 koalisi.

Baca juga: Pakar Sebut Tiga Nama Ini Cocok Dampingi Puan Jika Diusung PDI-P Maju Pilpres 2024

"Itu artinya, komposisi koalisi 9 parpol berkursi di DPR RI saat ini hanya bisa menghasilkan maksimal 4 calon presiden," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Partai Gerindra Paling Berpeluang Mengusung kader sendiri

Pertanyaannya, parpol mana yang paling berpeluang memiliki calon presiden internal, atau calon presiden dari kader parpolnya sendiri?

Tentu jawaban paling awal adalah PDIP.

Hal itu disebabkan PDIP tidak perlu lagi berkoalisi dengan parpol manapun untuk bisa mendapatkan tiket pencapresan.

Perolehan kursi PDIP saat ini sudah diatas presidential threshold 20 persen, yakni 22,3 persen.


Selanjutnya, parpol yang paling berpeluang mencalonkan kadernya sendiri sebagai capres adalah Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Kedua partai ini hanya memerlukan 1 teman koalisi dengan parpol-parpol berkursi di DPR RI untuk bisa mendapatkan tiket pencapresan, kecuali dengan PPP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas