Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yenny Wahid Sebut Cak Imin Rebut Partai Orang Lain, Gus Jazil: PKB itu Bukan Milik Perorangan

Gus Yazil menyebut bahwa PKB bukanlah milik perorangan, melainkan sebuah organisasi partai politik (parpol).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Yenny Wahid Sebut Cak Imin Rebut Partai Orang Lain, Gus Jazil: PKB itu Bukan Milik Perorangan
Kolase Kompas.com/Surya.co.id
Yenny Wahid dan Cak Imin. Gus Jazil membantah tudingan Yenny yang menyebutkan bahwa Cak Imin merebut partai orang lain. Menurut Gus Yazil PKB bukanlah milik perorangan, melainkan sebuah organisasi partai politik (parpol). 

Dia mengatakan Muhaimin hanya bisa mengambil partai punya orang lain.

Baca juga: Cak Imin Bilang Yenny Wahid Bukan PKB, Putri Gus Dur Itu Membalas: Bisanya Cuma Ambil Partai Orang

"Cak Imin juga belum tentu loh bisa bikin partai sendiri, kan bisanya mengambil partai punya orang lain," ungkapnya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkomentar usai Yenny Wahid membuat pernyataan bahwa dirinya bukan PKB versi Cak Imin, melainkan PKB Gus Dur.

Cak Imin bahkan menegaskan Yenny Wahid bukan PKB dan minta tidak ikut campur urusan partai.

Dia pun menyindir soal Yenny Wahid yang pernah bikin partai, tapi tidak lolos dan gagal ikut kontestasi pemilu.

"Yenny itu bukan PKB, bikin partai sendiri saja gagal lolos, beberapa kali pemilu nyerang PKB enggak ngaruh, PKB malah naik terus suaranya," tulis Cak Imin dalam akun Twitternya, Kamis pagi (23/6/2022).

"Jadi ngapain ikut-ikut ngatur PKB, hidupin saja partaimu yang gagal itu. PKB sudah aman nyaman kok," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Gus Dur, ayahanda dari Yenny Wahid, adalah pendiri PKB 23 Juli 1998.

Sedangkan Yenny Wahid pernah menjadi Sekjen PKB periode 2005-2010 dan dicopot pada 2008 oleh PKB yang saat itu dipimpin Cak Imin.

Yenny Wahid bahkan sempat membuat parpol dengan nama Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) dan gagal ikut kontestasi Pemilu 2014.

Parpol tersebut sempat didaftarkan ke KPU. Namun tidak mampu lolos verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas