Respon Ibu Perjuangkan Ganja Obati Anaknya, BNN: Indonesia Tetap Tolak Ganja untuk Keperluan Medis
BNN menegaskan, sampai saat Indonesia belum memiliki wacana untuk membahas legalisasi tanaman ganja sekalipun untuk keperluan medis.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
- Konsentrasi dan memori terganggu;
- Waktu reaksi lebih lambat;
- Interaksi obat-ke-obat yang negatif;
- Peningkatan risiko serangan jantung dan stroke;
- Nafsu makan meningkat;
- Potensi kecanduan;
- Halusinasi atau penyakit mental;
- Gejala penarikan;
- Mata merah;
- Obat ini juga dapat mempengaruhi penilaian dan koordinasi, yang dapat menyebabkan kecelakaan dan cedera;
- Ketika digunakan selama masa remaja ketika otak masih berkembang, ganja dapat mempengaruhi IQ dan fungsi mental;
- Beberapa ganja medis diformulasikan untuk meredakan gejala tanpa efek memabukkan dan mengubah suasana hati yang terkait dengan penggunaan ganja untuk rekreasi.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Legalisasi Penggunaan Ganja Medis, DPR Akan Buat Kajiannya
Efek ganja yang dihirup pada kesehatan paru-paru tidak jelas.
Namun, ada beberapa bukti bahwa itu dapat meningkatkan risiko bronkitis dan masalah paru-paru lainnya.
Institut Nasional Penyalahgunaan Narkoba mengatakan ganja dapat membuat ketagihan dan dianggap sebagai "pembuka" untuk menggunakan obat lain.
"Semakin tinggi tingkat THC dan semakin sering Anda menggunakannya, semakin besar kemungkinan Anda menjadi tergantung," kata Bonn-Miller, dikutip dari WebMD.
"Anda mengalami kesulitan berhenti ketika Anda harus berhenti."
Sehingga, penggunaan ganja medis ini dibatasi pada negara bagian tertentu di Amerika Serikat.
Selain itu, ganja medis hanya boleh digunakan jika ada regulasi yang mengaturnya pada negara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.