Adam Deni Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Ilegal Akses Dokumen Ahmad Sahroni
Pegiat media sosial, Adam Deni mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepadanya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Dari situ, Ni Made mengetahui kalau Adam Deni dan Ahmad Sahroni akan melakukan perjalanan ke Bali.
Ni Made langsung menitipkan pesan kepada Adam Deni untuk disampaikan kepada Ahmad Sahroni.
"Karena dari protokoler dan dari barang yang dinyatakan salah yang tiba-tiba saya disuruh mengembalikan lagi dan ada pembayaran pengiriman barang yang saya sudah minta namun Sahroni tidak mengindahkan, jadi saya menulis semua itu saya kirimkan ke Adam Deni karena saya tahu saat itu Adam Deni akan bertemu Ahmad Sahroni di Bali," tukas Ni Made Dwita.
Baca juga: Rangkuman Pledoi Adam Deni, Ikhlas Dipenjara daripada Tutupi Kejahatan hingga Ungkap Rekam Jejak JPU
Secara terpisah, Adam Deni juga mengutarakan kekecewaannya kepada Ahmad Sahroni.
Kekecewaan itu didasari karena Adam Deni merasa dirugikan dengan janji yang dibuat oleh Ahmad Sahroni saat menjalani perjalanan ke Bali.
Ahmad Sahroni kata Adam Deni menjanjikan kehidupan yang nyaman. Namun nyatanya, saat tiba di Bali, dirinya tetap harus merogoh kocek untuk keperluan hidup di sana.
"Sakit hati karena memang ternyata AS (Ahmad Sahroni) tidak ada komitmen ke saya. Lagi pula saat minta reimburse, berteman dengan dia hidup saya akan enak," ucap Adam Deni.
Atas hal itu, Adam Deni menyinggung julukan Crazy Rich Tanjung Priok yang disematkan kepada Ahmad Sahroni karena tak dapat menepati janji.
"Itu sudah diselesaikan tapi ketika saya ketemu sama dia, saya minta reimburse transportasi saya selama 12 hari di Bali itu digantinya 5 juta doang. Kita lihat crazy rich kok gitu," tukas Adam Deni.