Pekerja Migran Indonesia Disebut Mirip Anak Jaksel, Gaul Tapi Belum 100 Persen Ikut Jaminan Sosial
Sugeng Bahagijo menyatakan bahwa PMI saat ini tidak berbeda dengan ‘Anak Jaksel’. Istilah ‘Anak Jaksel’ dapat diartikan sebagai sosok yang up to date.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memaparkan hasil kajian pengawasan dan evaluasi berjudul “The Effectiveness of Social Security Implementation for Indonesian Migrant Workers (PMI) and their families and its impact during the Covid-19 Pandemic di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2022).
Penyusunan laporan ini didukung oleh badan kerja sama mitra pembangunan pemerintah Republik Federal Jerman, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ).
Kepala Tim Peneliti GIZ-DJSN Sugeng Bahagijo menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini tidak berbeda dengan ‘Anak Jaksel’. Istilah ‘Anak Jaksel’ dapat diartikan sebagai sosok yang up to date terhadap perkembangan zaman.
“Pekerja migran ini tidak ada bedanya sama Anak Jaksel, secara teknologi literasinya sudah tinggi. yang kedua mereka juga orang yang gaul,” kata Sugeng di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2022).
“Jadi temannya banyak, temannya luas, sehingga cepat sekali mereka itu menangkap informasi yang tersebar,” ujarnya menambahkan.
Sugeng menambahkan para pekerja migran juga punya pendapatan tetap. Bahkan mereka bukan termasuk kategori penerima bantuan upah atau PBU.
Ia menambahkan, para pekerja migran saat ini juga punya uang yang relatif cukup, bahkan mampu membeli akses teknologi 24 jam.
Namun, Sugeng mengherankan, dengan perkembangan yang ada ternyata masih banyak PMI yang belum tercakup jaminan sosial.
“Pertanyannya menggelitik, mereka itu biasa-biasa saja seperti Anak Jaksel tapi kok tidak tercakup di dalam jaminan sosial. Apa yang missing. Apa yang keliru. Ini kira-kira pertanyaan yang mendasari,” ucapnya.
Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan bahwa belum 100 persen pekerja migran termasuk peserta jaminan sosial. Padahal dengan segala kelebihan tersebut, pekerja migran sangat potensial bagi penyelenggara jaminan sosial.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Sebut Ada 3 Sampai 4 Juta Pekerja Migran Indonesia Belum Jadi Peserta BP Jamsostek
“Artinya akan meningkat pendapatan dari sisi institusi-institusi, terutama dalam hal ini BP Jamsostek,” katanya.
Dia menambahkan, belum ikut sertanya PMI terhadap akses jaminan sosial juga menjadi pertanyaan besar.
Bahkan Sugeng menyebut, tidak ikut sertanya PMI terhadap fasilitas jaminan sosial menjadi catatan tersendiri bagi penyelenggara jaminan sosial.
“Sekali lagi pertanyaannya, kalau sudah cukup insentif normatif, sosial, konstitusi dan cukup insentif keuangan, mengapa dalam 5 tahun terakhir kelihatannya kinerja coverage dari institusi kita masih boleh dikatakan jalan ditempat,” tuturnya.