GM Holywings Buka Suara: Kami Kecolongan Konten Promo Gunakan Nama Maria dan Muhammad
General Manajer Holywings, Yuli Setiawan mengaku kecolongan soal penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo yang dikeluarkan oleh marketingnya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Pencabutan izin usaha ini dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran.
Penutupan ini pun ditandai dengan pemasangan spanduk berisi penyegelan gerai Holywings di lokasi.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Pikirkan Nasib 3000 Karyawan Holywings yang Terdampak PHK
Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Adapun 12 gerai yang ditutup ini tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
3 Outlet Holywings di Surabaya, Tutup
Tak hanya di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya juga menyegel dan menutup sementara tiga outlet Holywings di Surabaya, Selasa malam.
Tindakan penutupan outlet itu diambil sebagai buntut kasus dugaan penistaan agama di outlet Holywings Jakarta.
Baca juga: Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Wakil Gubernur dan Disparekraf DKI Bersuara
Adapun tiga outlet Holywings di Surabaya yang ditutup yakni terletak di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya, dan Pakuwon.
Penyegelan itu, kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penghentian kegiatan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Inza Maliana)(Kompas.com/Ghinan Salman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.