KPU Sebut Sudah 27 Partai Politik Punya Akses ke Sipol Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Rabu, 29 Juni 2022 pukul 10.11 WIB telah menerima permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022)
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
Berita Rekomendasi
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.