Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi soal Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

Polisi telah meningkatkan status kasus Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in Penjelasan Polisi soal Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan
Kolase Tribunnews.com (KOMPAS.com/Joy Andre-Kompas.tv)
Roy Suryo unggah postingan gambar meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi naikkan status kasus Roy Suryo unggah meme stupa Borobudur mirip Jokowi ke penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal perkembangan terbaru kasus Roy Suryo unggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kini, Polisi telah meningkatkan status kasus Roy Suryo tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Dedi menyebut, ditemukan unsur pidana dalam postingan Roy Suryo di akun twitternya, @KMRTRoySuryo2.

Kemudian, unsur pidana ditemukan setelah digelar perkara tersebut.

Baca juga: Diperiksa Terkait Meme Stupa Borobudur, Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Adil dalam Penanganannya

“Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Humas Polri, Rabu (29/6/2022).

Adapun untuk pemeriksaan saksi, pelapor dan ahli juga telah dilaksanakan.

Menurut Dedi, nantinya perkara akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

“Nanti Polda Metro akan diasistensi Siber Bareskrim untuk tetap fokus penanganan perkara tersebut,” ucapnya.

Dedi pun menegaskan, pihaknya akan profesional dalam setiap penanganan kasus, termasuk kasus Roy Suryo.

Pakar Telematika, Roy Suryo resmi melaporkan pengunggah pertama foto Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) malam.
Pakar Telematika, Roy Suryo resmi melaporkan pengunggah pertama foto Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) malam. Polisi naikkan status kasus Roy Suryo unggah meme stupa Borobudur mirip Jokowi ke penyidikan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sementara itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan penuhi panggilan sebagai saksi pelapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/6/2022) besok.

“Saya ikut saja, selaku WNI yang taat pada hukum, besok Kamis akan saya sampaikan detailnya karena saya menjadi saksi atas laporan saya.”

“Dan saya juga mengajak umat Buddha yang mau bersaksi atas peristiwa itu,” ungkap Roy Suryo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu pagi.

Diketahui, Roy Suryo sempat mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi dan viral di media sosial.

Dalam keterangan fotonya, Ia menyinggung rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu.

Perwakilan Umat Budha melaporkan Roy Suryo atas unggahan ulang meme stupa Borobudur karena dinilai melecehkan simbol Sang Budha ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022)
Perwakilan Umat Budha melaporkan Roy Suryo atas unggahan ulang meme stupa Borobudur karena dinilai melecehkan simbol Sang Budha ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022). Polisi naikkan status kasus Roy Suryo unggah meme stupa Borobudur mirip Jokowi ke penyidikan.(Fandi Permana)

Postingan itu, kemudian menimbulkan banyak respons hingga akhirnya dihapus.

Dalam unggahan di akun resmi Twitter pribadinya, Suryo mengatakan, dirinya bukanlah orang pertama yang mengunggah meme tersebut.

Ada pihak pertama yang mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Kemudian, diunggah kembali oleh beberapa akun.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Laporan Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo ke Polda Metro, Ini Langkah Polisi

Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Adil dalam Penanganan Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur

Diberitakan Tribunnews.com, pelapor kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan terlapor Roy Suryo diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pelapor dari perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso melaporkan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2.

Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, mengatakan kliennya menjalani penyelidikan dalam tahap klarifikasi.

Ia menyebut, pemeriksaan perdana ini belum masuk dalam tahap penyidikan seperti kabar yang tersiar belakangan ini.

"Belum ada SPDP kan baru awal tadi baru Berita Acara Klarifikasi baru awal. baru keterangan awal saja," kata Herna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022) malam.

Herna mendampingi kliennya bersama dua saksi yakni Eddy Tanjaya dan Ade.

Keduanya, telah memberikan keterangannya dihadapan penyidik perihal dugaan kasus penisataan agama yang dinilai melecehkan agama Budha karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.

Roy Suryo ungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya.
Roy Suryo ungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi di akun Twitternya. Polisi naikkan status kasus Roy Suryo unggah meme stupa Borobudur mirip Jokowi ke penyidikan.(Kolase Tribunnews.com)

Selama pemeriksaan, pelapor dan saksi diberikan 24 butir pertanyaan.

Sementara Eddy 25 butir pertanyaan, sedangkan Ade 23 butir pertanyaan.

Adapun materinya seputar unggahan Roy Suryo yang kini sedang dipersoalkan.

Di sisi lain, Pelapor meminta penanganan kasus penistaan agama ini tidak ada diskriminasi di mata hukum.

Apalagi perbedaan penanganan kasus yang dilaporkannya.

Ia berharap kepolisian bisa menangani kasis secara profesional sama halnya laporan lain yang menyangkut penistaan atau penodaan agama.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas