Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Pemeriksaan Ahli, Polisi Segera Panggil Roy Suryo soal Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi

Ditreskrimsus Polda Metro bakal memeriksa Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas dua laporan polisi usai pemeriksaan saksi ahli selesai.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Pemeriksaan Ahli, Polisi Segera Panggil Roy Suryo soal Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pakar Telematika, Roy Suryo resmi melaporkan pengunggah pertama foto Stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) malam. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas dua laporan polisi usai pemeriksaan saksi ahli dilakukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memangil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo soal unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas dua laporan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemanggilan terhadap Roy Suryo ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa ahli yang tadi saya sampaikan, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu belum memberi tahu kapan Roy Suryo akan diundang sebagai terlapor yang kini status kasusnya sudah naik ke penyidikan.

"Nanti tanggal dan waktunya akan kita sampaikan. Secepat mungkin akan dilakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo," ucap Zulpan.

Status Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

BERITA TERKAIT

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa peningkatan status perkara tersebut setelah penyidik melakukan sejumlah gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, berkas perkara laporan kasus itu juga kini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Nantinya, laporan itu akan disatukan dengan laporan lainnya yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan. Nanti update akan disampaikan oleh kabid humas Polda Metro Jaya. Artinya Polri tetap profesional di dalam proses penyidikan setiap perkara," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Ada Unsur Pidana Soal Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Ogah Berandai-Andai Status Tersangka

Dedi menyatakan peningkatan status perkara ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.

Nantinya, perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala.

"Iya. Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Nanti Polda Metro akan di asistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsen fokus dan akan mengupdate penanganan kasus perkara," jelas Dedi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas