Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKN Dukung Regulasi Vape Diperkuat untuk Kurangi Dampak Rokok

BPKN mendukung vape dibuatkan kerangka kebijakan yang berprinsip pada pengurangan risiko.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPKN Dukung Regulasi Vape Diperkuat untuk Kurangi Dampak Rokok
pixabay/Dovpo
Ilustrasi Rokok Elektrik/Vape. Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mendukung vape dibuatkan kerangka kebijakan yang berprinsip pada pengurangan risiko. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mendukung vape dibuatkan kerangka kebijakan yang berprinsip pada pengurangan risiko.

Beberapa kelompok, seperti Parlemen Eropa telah menyatakan dukungannya terhadap prinsip pengurangan risiko tembakau melalui produk alternatif untuk menurunkan prevalensi merokok.

Hal ini juga diadopsi oleh beberapa negara, seperti Inggris dan Italia, yang menurunkan pajak cukai likuidnya.

"Penggunaan dari produk-produk alternatif ini harus diperkuat regulasi yang sesuai dengan kajian ilmiah sebagai basis. Penelitian ini penting agar tidak timbul rumor yang beredar tanpa dasar ilmiah yang akhirnya dianggap sesuatu kebenaran sehingga bisa jadi kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dampak rokok," kata Arief dalam siaran pers, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Turun ke Jalan, Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar Rokok Elektrik dan Vape

Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menilai saat ini produk tembakau alternatif bisa menjangkau semua segmen, dari menengah ke atas hingga menengah ke bawah.

Tarif cukai tentu mempunyai pengaruh pada pertimbangan konsumen untuk membeli produk tembakau alternatif.

Berita Rekomendasi

Selain itu, beberapa negara yang memiliki tingkat kesadaran faktor risiko produk tembakau yang tinggi menetapkan tarif cukai vape yang sangat rendah, bahkan ada negara yang tidak menerapkan tarif cukai.

Garin menganggap, tarif cukai yang rendah, baik untuk vape sistem tertutup dan terbuka, tentu akan membuka akses yang lebih luas untuk konsumen produk vape di Indonesia.

Nino (34), pengguna vape di Jakarta, mengaku perokok berat sebelum memutuskan untuk beralih.

Popularitas yang menanjak serta manfaat yang dirasakan oleh orang-orang terdekat membuat Nino tertarik untuk mencoba vape.

Setelah penggunaan 3 bulan, ia merasa badannya lebih bugar dan batuk mulai berkurang, tidak seperti dulu.

Baca juga: Soroti Budaya Vape di Kalangan Anak Muda, Oza Rangkuti: Tanpa Adanya Vape, Jakarta Selatan Tawar

"Pertama kali menggunakan vape karena diberitahu oleh teman. Awalnya tertarik karena katanya lebih hemat. Kalau merokok saya habis 1 bungkus per hari. Kalau vape hanya 1–2 likuid per bulan. Beli rokok bisa 800 ribu rupiah, sementara dengan vape saya hanya menghabiskan 150 ribu rupiah untuk satu likuid per bulan. Bisa hemat sampai ratusan ribu kalau pakai vape. Sekarang juga tahu kalau vape ternyata lebih rendah risiko," kata Nino.

Beberapa studi membuktikan bahwa vape mempunyai risiko yang lebih rendah dari rokok konvensional.

Hal ini disebabkan karena cara kerja vape yang menghasilkan nikotin dalam bentuk uap/aerosol, serta minim kandungan berbahaya, seperti TAR, karena tidak melalui proses pembakaran.

Nino juga mengaku tidak pernah merasakan pengalaman buruk selama beralih menggunakan vape.

"Pengalaman sejauh ini sangat nyaman menggunakan vape, karena sudah bisa mengurangi kebiasaan merokok. Tidak ada yang aneh-aneh. Tidak pernah ada saya dengar teman-teman vapers ada yang meledak unitnya. Semoga semakin banyak yang beralih kepada vape," kata Nino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas