Beda dengan Wapres, Menkes Sebut Tidak Ada Perubahan Aturan Pelonggaran Masker di Luar Ruangan
Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah menarik kebijakan pelonggaran masker di luar ruangan seiring naiknya kasus Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah menarik kebijakan pelonggaran masker di luar ruangan seiring naiknya kasus Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa belum ada perubahan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.
Pemerintah masih memperbolehkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Memang belum ada perubahan kebijakan mengenai masker. Terkahir disampaikan pemerintah jadi di luar diizinkan tidak menggunakan masker sedangkan di dalam ruangan diharapkan diimbau untuk memakai masker,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Meledak Lagi, Epidemiolog Ingatkan Pentingnya Penggunaan Masker
Penggunaan masker di luar ruangan, kata Budi hanya untuk keadaan khusus. Misalnya kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan kondisi padat.
“Kemudian banyak yang batuk-batuk di deket kita, diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker. Tidak ada perubahan mengenai masker,” katanya.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menarik kebijakan pelonggaran masker di luar ruangan karena adanya kenaikan kasus Covid-19.
Ma’ruf meminta masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker.
"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf, Jumat (1/7/2022).