Dituduh Selewengkan Dana, ACT Minta Maaf dan Sampaikan Klarifikasi
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permohonan maafnya setelah lembaga amal itu ramai di sosial media.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden ACT Ibnu Khajar saat konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.