Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Presiden ACT soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat: Minta Maaf hingga Turunkan Gaji Petinggi

Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana umat. Ia juga mengaku pimpinan ACT sempat digaji Rp 250 juta per bulan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengakuan Presiden ACT soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat: Minta Maaf hingga Turunkan Gaji Petinggi
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden ACT Ibnu Khajar saat konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana umat. Ia juga mengaku pimpinan ACT sempat digaji Rp 250 juta per bulan. 

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," jelasnya.

Hanya saja, jelas Ibnu, kebijakan gaji sebesar itu tidak bertahan lama lantaran besaran donasi yang masuk ke ACT menurun.

Sehingga, imbuhnya, pemotongan gaji pun diberlakukan tidak hanya kepada pimpinan tapi juga karyawan ACT.

Ia menjelaskan penurunan donasi terjadi pada September 2021.

"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," tandasnya.

Baca juga: Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat, Sebut Sudah Lakukan Perbaikan

Lebih lanjut, Ibnu yang saat ini menjabat sebagai presiden ACT mengaku tidak memperoleh gaji seperti yang diberitakan.

Dirinya mengatakan memperoleh gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT.

Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan soal ACT yang diduga menyelewangkan dana umat.

Logo ACT
Logo ACT. Ini Pengakuan Presiden ACT soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Di Twitter, tagar #JanganpercayaACT sempat menjadi trending topic pada Senin dini hari.

Dalam cuitan para netizen, mereka mempermasalahkan transparansi terkait penyaluran dana donasi yang dihimpun oleh ACT.

Baca juga: Legislator PKB: Jika Benar Lakukan Penyelewengan, Pimpinan ACT Harus Dipidana

Bahkan dalam pemberitaan sebuah laporan media massa, gaji dari presiden ACT disebut mencapai Rp 250 juta per bulan.

Kemudian untuk gaji pejabat menengah mencapai Rp 80 juta serta memperoleh fasilitas mobil merek Alphard dan Toyota Fortuner.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kontroversi ACT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas