Penyakit Mulut dan Kuku Dorong Kenaikan Harga Jual Sapi untuk Kurban Pada Tahun Ini
pedagang hewan kurban di empat lokasi di Jabodetabek mengatakan, kenaikan harga hewan kurban untuk sapi sekitar tiga hingga lima persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak mendorong kenaikan harga jual hewan kurban pada tahun ini.
Haji Doni, pedagang hewan kurban di empat lokasi di Jabodetabek mengatakan, kenaikan harga hewan kurban untuk sapi sekitar tiga hingga lima persen.
"Penjualan sapi tahun ini ada biaya tambahan untuk dikonsumsi sapi, sehingga harga juga naik."
"Misalnya harga sapi Rp 10 juta, ada kenaikan Rp 300 ribu. Kalau harga sapi Rp 20 juta per ekor, naiknya Rp 600 ribu," kata Haji Doni saat dihubungi, Senin (2/7/2022).
Meski ada kenaikan harga, kata Haji Doni, masyarakat tetap mencari hewan kurban.
Tetapi sekarang pembeli jauh lebih teliti dalam melakukan transaksi.
"Masyarakat bertanya soal kesehatan sapinya. Kalau dokumen kita mulai datangkan sapi sampai di lokasi penjualan, masyarakat tetap membelinya," jelasnya.
Menurutnya, keberadaan sapi bebas PMK pun saat ini terbatas, dari 34 provinsi terdapat 18 provinsi lebih telah terinfeksi PMK.
"Sapi juga terbatas yang kami datangkan, sekarang cuman dari Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat," ucap Haji Doni.(*)