UPDATE Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Polri Mulai Bergerak hingga Sosok di Balik Lembaga Sosial Itu
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diguncang isu soal penyelewengan dana oleh petingginya. Polisi pun mulai bergerak.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan yayasan yang saat ini sedang viral dan menerima isu mengenai terjadinya penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petinggi ACT dengan menerima gaji yang jumlahnya sangat fantastis.
Buntut dari isu tersebut, kini ACT menerima banyak sindiran keras yang dilayangkan oleh publik kepada yayasan tersebut.
Bahkan, polisi dikabarkan mulai bergerak menelusuri kasus ini.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.
Adapun dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.
Bos ACT
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.
Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 13 tahun.
Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.