Disorot karena Dugaan Terima Gaji Fantastis, Ahyudin Pendiri ACT Singgung soal Fitnah
Dalam postingan yang dibuat sehari menjelang ACT trending di Twitter itu, Ahyudin menulis tentang organisasi sebagai alat perjuangan.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah sorotan yang tengah dialamatkan kepada dirinya, pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyinggung soal fitnah.
Ahyudin mengatakan, fitnah yang menimpa merupakan sebuah keniscayaan yang tidak perlu dipedulikan.
Hal itu disampaikan Ahyudin melalui postingan di laman Facebooknya pada Minggu (3/7/2022) pukul 17.34.
Dalam postingan yang dibuat sehari menjelang ACT trending di Twitter itu, Ahyudin menulis tentang organisasi sebagai alat perjuangan.
Berikut postingan yang ditulis Ahyudin sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Facebooknya, ahyudin.act, Selasa (5/7/2022):
Baca juga: Presiden ACT Akui Adanya Potongan Uang Donasi 13,7 Persen, Sebut Digunakan untuk Operasional
"Organisasi Itu Alat Perjuangan
Kita umat Islam memiliki kewajiban yg jauh lebih besar dari siapa pun.
Kita umat Islam adalah para khalifah Allah Ta'ala di muka bumi ini untuk menjadi pemimpin kehidupan agar kehidupan bermanfaat bagi semuanya bagi semesta alam.
Sedemikian besarnya tugas dan tanggungjawab umat Islam, maka umat Islam memerlukan alat perjuangan yaitu organisasi.
Organisasi apa pun dg pilihan isu kehidupan apa pun yang penting semuanya ditujukan bagi terwujudnya peradabam dunia yang lebih baik
Saat ini, saat dimana umat Islam sedang mengalami keterpurukkan hampir disemua lini kehidupan, kehadiran organisasi2 kebajikkan umat harus ibarat banyaknya pepohonan di hutan belantara. Biar umat Islam bisa distribusikan maslahat keseantereo jagat sebagaimana milyaran pepohonan di hutan mensuplai oksigen bagi semesta kehiudupan
Jangan pedulikan berbagai fitnah yang menimpa sebab itu adalah keniscayaan.
Ingat, tak kan pernah bisa lahir umat Islam yang besar tanpa ujian yang besar," tulis Ahyudin.
Diberitakan sebelumnya, Ahyudin menjadi sorotan setelah majalan Tempo menerbitkan laporannya berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Baca juga: Izin ACT Terancam Dicabut Kemensos jika Indikasi Penyelewengan Dana Terbukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.