Kemendagri Siapkan Penjabat Kepala Daerah untuk 3 Wilayah DOB Papua
Kemendagri mengaku sedang merancang dan menyiapkan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk 3 wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sedang merancang dan menyiapkan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk 3 wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan berharap pelantikan Pj kepala daerah bisa berbarengan dengan peresmian 3 DOB Papua.
“Jadi nanti mudah-mudahan ini bisa bersamaan dengan peresmian daerah, dan kita lakukan pelantikan penjabat gubernur,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Benny sendiri menyatakan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang, paling lambat 6 bulan untuk menyiapkan Pj kepala daerah sejak peraturan DOB diundangkan.
“Kalau di dalam UU itu paling lambat 6 bulan sejak UU itu diundangkan Penjabat itu akan kita siapkan untuk penjabat gubernurnya untuk 3 provinsi tadi, sekaligus juga dengan perangkat-perangkat daerahnya,” ungkap dia.
Baca juga: KMAN Gelar Beragam Acara Adat 24-29 Oktober, 10.000 Peserta Bakal Hadir di Tanah Papua
Persiapan pengisi kepala daerah sementara di 3 DOB Papua ini adalah dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kemendagri nantinya akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu serta Komisi II DPR RI.
Baca juga: UU 3 Provinsi Baru di Papua Sudah Disahkan, Mahfud MD: Pemerintah Segera Tetapkan Kepala Daerah
“Kita persiapkan karena untuk perisapan 2024, itu kita persiapkan 2024. Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan juga Komisi II,” ujar Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.