Kemendagri Siapkan Penjabat Kepala Daerah untuk 3 Wilayah DOB Papua
Kemendagri mengaku sedang merancang dan menyiapkan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk 3 wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sedang merancang dan menyiapkan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk 3 wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan berharap pelantikan Pj kepala daerah bisa berbarengan dengan peresmian 3 DOB Papua.
“Jadi nanti mudah-mudahan ini bisa bersamaan dengan peresmian daerah, dan kita lakukan pelantikan penjabat gubernur,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Benny sendiri menyatakan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang, paling lambat 6 bulan untuk menyiapkan Pj kepala daerah sejak peraturan DOB diundangkan.
“Kalau di dalam UU itu paling lambat 6 bulan sejak UU itu diundangkan Penjabat itu akan kita siapkan untuk penjabat gubernurnya untuk 3 provinsi tadi, sekaligus juga dengan perangkat-perangkat daerahnya,” ungkap dia.
Baca juga: KMAN Gelar Beragam Acara Adat 24-29 Oktober, 10.000 Peserta Bakal Hadir di Tanah Papua
Persiapan pengisi kepala daerah sementara di 3 DOB Papua ini adalah dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kemendagri nantinya akan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu serta Komisi II DPR RI.
Baca juga: UU 3 Provinsi Baru di Papua Sudah Disahkan, Mahfud MD: Pemerintah Segera Tetapkan Kepala Daerah
“Kita persiapkan karena untuk perisapan 2024, itu kita persiapkan 2024. Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan juga Komisi II,” ujar Benny.