Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam Mahfud MD Mengaku Pernah 'Ditodong' ACT: Saya Baru Selesai Beri Khutbah Jumat

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pernah memberi endorsement kepada Aksi Cepat Tanggap.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko Polhukam Mahfud MD Mengaku Pernah 'Ditodong' ACT: Saya Baru Selesai Beri Khutbah Jumat
Akun Twitter Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pernah memberi endorsement kepada lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Kasus tersebut, kini masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Kemensos Panggil Pimpinan ACT

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memanggil pimpinan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan Kemensos akan memanggil pimpinan lembaga itu melalui Inspektorat Jenderal (Itjen).

"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa," ucap Harry dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Harry menjelaskan, pemanggilan itu bertujuan untuk mendengar keterangan ACT sekaligus memastikan kebenarannya.

Berita Rekomendasi

Kemensos melalui Itjen, kata Harry, memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai Permensos No 8 tahun 2021 huruf b.

Apabila ditemukan indikasi-indikasi penyelewengan pengelolaan dana, Kemensos pun memiliki kewenangan membekukan sementara izin PUB dari ACT hingga prosesnya tuntas.

"Hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 19 huruf b, Menteri Sosial berwenang mencabut dan/atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan," imbuhnya.

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan masyarakat.

Bahkan, tagar Jangan Percaya ACT sempat trending sosial media Twitter.

Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas