Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT yang Bantah Kudeta dan Gaji Rp 250 Juta Sebulan

Ibnu Khajar adalah pimpinan dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Ibnu Khajar, Presiden ACT yang Bantah Kudeta dan Gaji Rp 250 Juta Sebulan
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ia membantah kabar CEO ACT mencapai Rp 250 Juta per bulan 

Menurutnya, proses mundurnya Ahyudin diproses secara baik-baik.

Ibnu menerangkan semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah berada di Jakarta pada 11 Januari 2022.

Hal itu, kata dia, guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri seusai 17 tahun memimpin.

"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.

Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.

"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.

Berita Rekomendasi

Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.

"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan. Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.

Gajinya Rp 250 Juta?

Ibnu Khajar menanyakan informasi yang beredar perihal gaji CEO-nya yang disebut senilai Rp 250 juta per bulan.

"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu.

Ibnu mengatakan data yang beredar tersebut tidak benar adanya.

"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas