Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Singkat Tito Karnavian yang Ditunjuk Jokowi Jadi Menpan RB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo

Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Singkat Tito Karnavian yang Ditunjuk Jokowi Jadi Menpan RB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo
ist
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menpan RB Ad Interim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim.

Tito menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo yang tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu. 

Penunjukan tersebut berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Baca juga: Calon Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo Mengerucut Jadi 2 Orang, Djarot Dinilai Lebih Berpeluang

Tito merupakan mantan Kapolri atau Kapolri ke-24.

Dia lahir di Palembang Sumatera Selatan pada 26 Oktober 1964.

BERITA TERKAIT

Tito Karnavian termasuk perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat yang cukup cepat.

Saat menyandang pangkat AKBP, Tito memimpin Tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azhari di Batu, Jawa Timur pada 9 November 2005 silam.

Tito juga pernah berhasil memimpin tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris Noordin M Top.

Karirnya melejit dan pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.

Tahun 2016, Tito juga pernah diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Jokowi melantik Tito menjadi Mendagri memperkuat kabinet Indonesia Maju.

Untuk itu, Presiden mengeluarkan Keppres No. 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.

Tito kembali ditunjuk Presiden.

Penunjukan Tito sebagai Menpan RB ad interim senada dengan surat edaran Mensesneg nomor tertanggal 4 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beritahukan bahwa bapak Presiden berkenaan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menpan RB Ad interim dari tanggal 4-15 Juli 2022," tulis Praktikno.

Calon Menpan RB Dikantong Jokowi

Tito Karnavian hanya akan menjabat sementara sebagai Menpan RB hingga 15 Juli 2022.

Setelah itu kemungkinan Presiden Jokowi akan memilih Menpan RB yang baru.

Calon Menpan RB pengganti Tjahjo Kumolo kemungkinan besar berasal dari kader PDIP.

Almarhum Tjahjo adalah kader PDIP dan kursi Menpan RB merupakan 'jatah' PDIP di pemerintahan.

Sejak kemarin telah mengemuka sejumlah nama-nama calon Menpan RB seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Syaiful Hidayat dan Ganjar Pranowo.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yakin Presiden Jokowi sudah mengantongi nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.

Ia juga yakin Presiden memiliki perangkat penilaian yang lengkap untuk memilih Menteri PAN RB yang tepat. 

Mahfud yang sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim mengatakan Presiden juga memiliki hak prerogatif yang menjadi dasar dalam memilih Menteri pengganti almarhum Tjahjo.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan tak punya preferensi penilaian apa pun dan terhadap siapa pun untuk menjadi pengganti Pak Tjahjo Kumolo. 

"Pak Jokowi pasti sudah tahu dan sudah ada di kantong beliau. Mungkin hanya menunggu lewatnya waktu bela sungkawa," kata Mahfud ketika dikonfirmasi pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas