Fakta Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kekerasan Seksual, Pernah Raih Kick Andy Heroes 2018
Berikut fakta Julianto Eka Putra, motivator yang menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual dan pernah meraih penghargaan Kick Andy Heroes di 2018.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Namun dibalik kesuksesan dirinya menjadi motivator hingga founder sekolah gratis, Julianto Eka Putra menyimpan kisah bejatnya berupa perilaku pelecehan seksual.
Namun meski sudah berstatus terdakwa, ia tidak dikunjung ditahan.
Hal ini pun membuat masyarakat Batu, Malang geram.
Bahkan pada 23 Februari 2022 lalu, massa dari pemerhati anak seperti Rumah Perlindungan Perempuan Anak Indonesia (RPPAI), Komnas PA Kota Batu, Komnas PA Jawa Timur, dan lainnya mendesak agar Julianto Eka Putra segera ditahan.
Dikutip dari Kompas.com, desakan dari lembaga pemerhati anak pun menuntut dengan cara mengirim karangan bunga sebagai upaya menuntut agar Julianto Eka Putra untuk ditahan lantaran aksi bejatnya.
Pada saat itu, aksi karangan bunga itu bertepatan dengan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Malang.
Terbaru, pada sidang ke 19 kasus Julianto Eka Putra yang digelar hari ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait sempat beradu mulut dengan pengacara terdakwa.
Dikutip dari Kompas TV, Julianto Eka Putra meminta Arist Merdeka Sirait untuk diam saat persidangan karena tidak memiliki wewenang untuk berbicara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Wartakota/Desy Selviany)(Kompas.com/Nugraha Perdana/Maya Citra Rosa)
Artikel lain terkait Julianto Eka Putra dan Kasus Seksual