MAKI Curiga Lili Pintauli Siregar ke Bali untuk Hindari Sidang Etik Dewan Pengawas KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai agenda di Bali yang diikuti Lili bertujuan agar KPK memiliki waktu untuk memproses pengunduran diri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Dewas KPK juga diminta bijak selama menyidangkan Lili.
MAKI berharap ada hukuman tegas untuk Lili, apa lagi dugaan etik ini merupakan yang kedua untuk Lili.
"Saya berharap Dewan Pengawas lebih tegas untuk menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen yang ada, nantinya bisa digali betul-betul bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," kata Boyamin.
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa (5/7/2022).
Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa (5/7/2022).
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK.
Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.