MAKI Curiga Lili Pintauli Siregar ke Bali untuk Hindari Sidang Etik Dewan Pengawas KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai agenda di Bali yang diikuti Lili bertujuan agar KPK memiliki waktu untuk memproses pengunduran diri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai absennya Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai agenda di Bali yang diikuti Lili bertujuan agar KPK memiliki waktu untuk memproses pengunduran diri Wakil Ketua KPK itu.
Dengan begitu, dikatakan Boyamin, Lili bisa terhindar dari sidang etik Dewan Pengawas KPK.
"Jadi ini bisa saja pengunduran diri ini dalam seminggu ini diproses di KPK dan juga di presiden, sehingga nanti kalau prosesnya cepat, pengunduran dirinya disetujui, maka dengan dalih enggak perlu hadir lagi di sidang Dewan Pengawas, bisa saja begitu," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Lili Pintauli Siregar Lebih Pilih di Bali Ketimbang Ikuti Sidang Etik, ICW: Tak Hargai Dewas KPK
MAKI pun menyayangkan ketidakhadiran Lili dalam sidang dengan alasan mengikuti agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Di sisi lain, Boyamin menyebutkan bahwa seseorang yang beracara di pengadilan bisa mengajukan ketidakhadirannya selama alasannya dirasa cukup.
Kendati demikian, Boyamin masih yakin Lili akan menghadiri sidang selanjutnya pada pekan depan, Senin (11/7/2022).
"Tapi saya masih berprasangka baik bahwa Bu Lili tetap akan hadir terlepas isu mundur terbukti atau tidak terbukti. Jadi masih rumor kan isu pengunduran diri itu," katanya.
Apabila nantinya Lili hadir, Boyamin berharap Lili tidak berbohong dalam persidangan dugaan etik penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi dari PT Pertamina (Persero) terkait ajang balap MotoGP Mandalika.
Lili diharap membeberkan semua "dosanya" di depan majelis hakim.
"Kita berharap nanti Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail," katanya.
Wanti-wanti itu diberikan MAKI karena Lili pernah berbohong saat melakukan konferensi pers di KPK untuk mengonfirmasi komunikasinya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Dewan Pengawas KPK juga diharap tidak tertipu dengan pernyataan Lili selama persidangan.
Dewas KPK juga diminta bijak selama menyidangkan Lili.
MAKI berharap ada hukuman tegas untuk Lili, apa lagi dugaan etik ini merupakan yang kedua untuk Lili.
"Saya berharap Dewan Pengawas lebih tegas untuk menyidangkan perkara ini dengan segala dokumen yang ada, nantinya bisa digali betul-betul bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," kata Boyamin.
Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri persidangan dugaan etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP Selasa (5/7/2022).
Dewas KPK terpaksa menunda persidangan sampai pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa (5/7/2022).
Tumpak mengatakan sidang ditunda setelah Dewas menerima surat resmi dari pimpinan KPK.
Melalui surat itu, Lili menyatakan berhalangan hadir karena harus menghadiri acara G20 di Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.