Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I DPR Selesaikan RUU PDP

Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I DPR Selesaikan RUU PDP
Ist
Sufmi Dasco Ahmad. Pembahasan Revisi UU ITE Tunggu Komisi I DPR Selesaikan RUU PDP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Namun, surpres Revisi UU ITE saat ini masih dalam tahap harmonisasi. 

"Ya, Surpres revisi UU ITE sudah diterima di DPR. Nah tentunya ini masih dalam tahapan proses dan harmonisasi yang ada,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dasco mengatakan, pembahasan revisi UU ITE juga masih menunggu Komisi I sebagai komisi teknis yang membidangi informasi dan komunikasi. 

Adapun saat ini Komisi I DPR masih fokus dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Ruang Kebebasan Sipil Makin Menyempit, UU ITE Perlu Direvisi

"Komisi I itu masih menyelesaikan fokus menyelesaikan UU PDP sehingga kita minta mereka menyelesaikan undang-undang ini tersebut baru kemudian masuk UU ITE," ujar Dasco.

Terkait danya usulan agar pembahasan revisi UU ITE dilakukan di tingkat Pansus, Sufmi Dasco menyatakan harus dibicarakan terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. 

Berita Rekomendasi

"Nah nanti usulan masyarakat, usulan dari komisi terkait yang merasa juga harus terlibat kita akan pertimbangkan di situ dan kemudian kita akan putuskan apakah ini kemudian tetap di Komisi I DPR atau kita bentuk Pansus sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas