Peresmian Daerah & Pelantikan Pj Gubernur 3 DOB Papua Direncanakan Agustus 2022 Sampai Februari 2023
Peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua direncanakan hingga Februari 2023.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada Agustus 2022 sampai Februari 2023.
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus, dan DPOD Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan Kemendagri telah menyusun road map dengan tahapan sejak pengundangan sampai dengan terpilihnya gubernur/wakil gubernur definitif untuk memastikan operasionalisasi pada tahap awal penyelenggaraan pemerintahan di tiga DOB Papua dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikannya dalam webinar Papua Strategic Policy Forum Ke-12 bertajuk Pemekaran Sebagai Resolusi Konflik? yang disiarkan di kanal Youtube Gugus Tugas Papua UGM pada Rabu (6/7/2022).
Baca juga: GTP UGM: UU DOB Papua Jauh Dari Spirit Transformasi Konflik, Tapi Itu Kompromi yang Bisa Diambil
"Contoh roadmap yang dapat kami gambarkan. Peresmian daerah dan pelantikan penjabat gubernur itu kami rencanakan di minggu kesatu Agustus 2022 sampai dengan minggu kesatu Februari 2023," kata Valentinus.
"Kalau di Undang-Undang ini jelas menyebutkan paling lambat enam bulan peresmian daerah dan pelantikan pejabat gubernur itu harus dilakukan," lanjut dia.
Selain itu, kata dia, Kemendagri juga telah merencanakan pembentukan perangkat daerah di mana di dalam Undang-Undang juga menyebutkan paling lambat tiga bulan terhitung sejak pelantikan penjabat gubernur.
Selain itu, kata dia, Kemendagri juga telah menjadwalkan penyusunan peraturan gubernur tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi.
"Desain rancangan anggaran pendapatan belanja daerah diperuntukkan untuk bulan Juli sampai Desember 2022 dan rancangan APBD 2023," kata dia.
Selain itu, kata dia, Kemendagri juga telah mengantisipasi sejumlah hal terkait pembentukan DOB tersebut di antaranya pembentukan Majelis Rakyat Papua, pengisian DPR RI, DPD RI, dan DPR Papua.
Baca juga: Kemendagri Siapkan Penjabat Kepala Daerah untuk 3 Wilayah DOB Papua
Selain itu, kata dia, Kemendagri juga telah mengantisipasi terkait penetapan daerah pemilihan pada pemilihan umum 2024 dengan setidak-tidaknya mengeluarkan Perppu atau revisi UU Pemilu.
Kemendagri, kata dia, juga telah mengantisipasi terkait pengalihan aset dan dokumen, penyusunan rencana tata ruang wilayah, penyiapan sarana prasarana pemerintahan, pengalokasian dana hibah, cipta kondisi pasca pengundangan, pembinaan pengawasan dan evaluasi yang sudah dirancang selama tiga tahun.
"Proses DOB tersebut selama tiga tahun itu kami akan kawal pembinaan, pengawasan, dan evaluasinya," kata dia.