Presiden Jokowi Targetkan Infrastruktur di Nias Rampung Tahun Depan
Jokowi meninjau infrastruktur Jalan Nasional Lingkar Nias dan Jembatan Idano Sibolou di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Teibunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau infrastruktur Jalan Nasional Lingkar Nias dan Jembatan Idano Sibolou di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022).
Presiden Jokowi memonitor pembangunan jalan di Nias baik itu jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.
“Saya ke lapangan pada hari ini ke pulau Nias namanya di Nias Utara dan di Gunung Sitoli dan akan melihat jalan nasionalnya Seperti apa dan sudah saya lihat tadi sebagian jalan poros provinsinya seperti apa jalan poros kabupatennya Seperti apa,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan untuk pembangunan jalan nasional tinggal tersisa 16 kilometer.
Jalan nasional tersebut ditargetkan rampung tahun depan.
Baca juga: Jokowi Tinjau Jalan Nasional Lingkar Nias dan Jembatan Idano Sibolou
“InsyaAllah tahun depan rampung semuanya karena ini memang harus dibuat jalan Baru,” katanya.
Sementata itu, untuk jalan Provinsi akan ditangani pemerintah daerah.
Sementara untuk jalan kabupaten karena keterbatasan APBD akan ditangani pemerintah pusat.
“Saya kira ini adalah jalan bagi pertumbuhan ekonomi di pulau Nias,” katanya.
Dengan terbangunnya infrastruktur tersebut presiden berharap ekonomi di Nias akan tumbuh.
Baca juga: Jokowi Beri Arahan untuk Polri, Mulai dari Pengawalan Pembangunan IKN, hingga Antisipasi Pemilu 2024
Komoditas yang ada Nias memiliki daya saing mulai sari kelapa hingga ikan.
“Ya termasuk juga untuk pariwisata karena di sini untuk apa surfing itu sangat bagus sekali dan sangat diminati,” ucapnya.
Pembangunan infrastruktur konektivitas di Pulau Nias sendiri selain bertujuan untuk membuka keterisolasian wilayah barat dan utara Nias, juga untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Pekan Depan, Jokowi Minta Vaksin Booster Dimasifkan
Untuk diketahui, sejumlah kabupaten di Pulau Nias ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 dan juga tergolong daerah dengan kemiskinan ekstrem.
Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah kemudian menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung hal tersebut.