Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Rok Panjang Hingga Jilbab Sebagai Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang

Kepolisian mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan kasus pencabulan atas tersangka anak kiai di Jombang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sita Rok Panjang Hingga Jilbab Sebagai Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan kasus pencabulan atas tersangka anak kiai di Jombang, Jawa Timur bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). 

Tindakan tegas ini diambil karena seorang pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

Baca juga: Ramai Kasus Mas Bechi, Indra Qadarsih Matikan Kolom Komentar di Postingan Bareng Anak Kiai Jombang

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," pungkas Waryono.

Kabareskrim Polri Agus Andrianto mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur buntut kasus dugaan pencabulan oleh MSAT.

Diketahui, MSAT merupakan anak dari kiai ternama yang juga pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin pondok pesantren dan lain-lain," kata Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas