Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politik Uang, Daftar Pemilih, Hingga Perkembangan Media Sosial Jadi PR Bawaslu pada Pemilu 2024

Politik uang hingga perkembangan media sosial menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politik Uang, Daftar Pemilih, Hingga Perkembangan Media Sosial Jadi PR Bawaslu pada Pemilu 2024
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja saat sesi sharing kepemiluan bersama Tribun Network secara daring pada Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik politik uang, partisipasi pemilih terkait daftar pemilih tetap, sampai perkembangan media sosial berpotensi mengakselerasi polarisasi dalam Pemilu 2024.

Tentu saja hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan PR utama dari Bawaslu menghadapi Pemilu 2024 adalah meminimalisir praktik politik uang.

"Isu politik uang. Ini pasti terus ada. Bagaimana meminimalisir politik uang dalam pemilu ini menjadi PR kami terbesar," kata Rahmat saat sesi sharing kepemiluan bersama Tribun Network secara daring pada Jumat (8/7/2022).

Kedua, lanjut dia, adalah partisipasi pemilih khususnya tentang daftar pemilih tetap.

Bawaslu, kata dia, harus memastikan proses-proses yang dilakukan KPU dapat menjamin hak warga negara untuk memilih dan mampu memilih.

Baca juga: Pemilu 2024, Malaise Partai Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Berita Rekomendasi

Sehingga, kata dia, warga tersebut masuk dalam daftar pemilih sementara dan kemudian dilanjutkan ke daftar pemilih tetap.

"Semoga kita harapkan daftar pemilih tetap, tetap menjadi daftar pemilih tetap, bukan daftar permasalahan tetap yang setiap pemilu kita perbincangkan terus. Kan tidak selesai-selesai daftar permasalahan tetap," kata dia.

Ketiga, kata dia, adalah mengurangi isu politisasi SARA, hoax, serta berita bohong pada tahapan Pemilu 2024.

Bagja mengatakan hal tersebut menjadi persoalan karena telah membuat polarisasi bangsa pada Pemilu 2014 dan 2019 lalu meskipun terjadi juga pada Pemilu DKI Jakarta sebagai sebuah akselerasi permasalahan polarisasi di tahun 2019 lalu.

Baca juga: Gugatan Pemilu Serentak Ditolak MK, Anis Matta: Ini Sangat Merugikan!

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga masih memilikk PR untuk meningkatkan kemampuan kapasitas terkait Informasi dan Teknologi (IT) di masing-masing daerah.

Perkembangan media sosial yang demikian cepat, kata dia, juga terhitung menjadi PR dari Bawaslu dalam Pemilu 2024 mengingat aktifitas jurnalisme warga dan buzzer yang juga berpotensi menjadi akselerator polarisasi dalam pemilu.

"Dulu masih ada anggapan bahwa media sosial sebagai sebuah akselerator dalam pemilu dan demokrasi. Sekarang, akselerator dalam polarisasi. Ini juga yang menjadi permasalahan ke depan menghadapi kemajuan dan juga culture kita ke depan dalam informasi dan teknologi," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas