Baznas Keluhkan Kasus ACT Buat Masyarakat Jadi Mengurangi Donasi Kepada Lembaga Kemanusiaan
Baznas keluhkan gara-gara ACT banyak masyarakat yang mulai mengurangi donasi kepada lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai berdampak meluas.
Kini, banyak masyarakat yang mulai mengurangi donasi kepada lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Baznas Arifin Purwakananta. Ia menyampaikan, kepercayaan masyarakat kepada lembaga amal mulai menurun.
"Karena kita di Baznas ini kita jadi koordinator dan juga menjadi operator kita tau masyarakat mengurangi kepercayaannya kepada lembaga, para donatur itu mengurangi seperti tersentak begitu," kata Arifin dalam diskusi daring bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" di kanal YouTube Survei Kedai Kopi pada Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Perhimpunan Filantropi Indonesia Bakal Sanksi ACT Seusai Pembentukan Majelis Kode Etik
Arifin kemudian mencontohkan target-target yang ingin dicapai oleh Baznas pun kini tidak tercapai.
Hal ini karena banyak masyarakat yang kini lebih berhati-hati dalam memberikan donasi.
"Seperti dalam konteks kurban biasanya di H-3 kita sudah mendapatkan 80 persen dari target. Barusan kita cek kita baru mendapatkan 47 persen dari target, walaupun akan melebihi tahun lalu tetapi terasa dampaknya bahwa masyarakat sekarang lebih hati-hati," jelas Arifin.
Meski begitu, Arifin meyakini bahwa kedermawanan masyarakat Indonesia sejatinya akan tetap dan tidak berubah. Pasalnya, kedermawanan warga masih banyak didorong oleh praktek keagamaan.
"Yang turun kepercayaan terhadap lembaga sedangkan kebaikan manusia Indonesia itu rasanya akan tetap. Karena berdasarkan catatan indeks kemarin dicatat bahwa kedermawanan Indonesia itu didorong oleh praktek praktek beragama. Kedermawanan ini mungkin akan bergeser sedikit kedermawanan individual," jelas Arifin.
Arifin menuturkan bahwa pihaknya kini telah mengumpulkan pegiat kemanusiaan untuk dapat memperbaiki keadaan tersebut. Khususnya untuk dapat mengedukasi masyarakat agar tak takut dalam berdonasi.
"Kita sudah kumpul juga kepada pegiat bahwa kita berusaha menyampaikan kepada masyarakat bahwa masih banyak lembaga lembaga yang baik, bisa bekerja baik, mengerti regulasi dan mempunyai self kontrol dalam pengelolaan di luar yang sudah diikat oleh aturan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.