Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PP Muhammadiyah Minta Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Jangan Dikaitkan dengan 'Anak Kiai'

Muhammadiyah meminta agar publik tidak mengaitkan pelaku pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang dengan statusnya 'anak kiai'.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PP Muhammadiyah Minta Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Jangan Dikaitkan dengan 'Anak Kiai'
Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar publik tidak mengaitkan tersangka pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, MSAT dengan statusnya 'anak kiai'.

"Untuk menjadi pelajaran kita adalah pertama ketika orang melakukan perbuatan hukum dia harus dilepaskan dari atribut-atribut misalnya janganlah misalnya anaknya kiai atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta International Equestrian Park, Sabtu (9/7/2022).

Menurutnya, ketika seseorang terjerat hukum, maka statusnya semua sama di depan hukum atau equality before the law.

Baca juga: Menyayangkan Kasus Pencabulan Santriwati, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu

Untuk itu, dia meminta kepada publik agar tidak mengaitkan-ngaitkan status pelaku tersebut.

"Mohon jangan dikaitkan dengan dia dari organisasi apa dia anaknya siapa atau dia punya jabatan apa tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia jadi kembalinya kepada barang siapa, kan di dlam hukum itu barang siapanya yang penting," ucapnya.

Di sisi lain, Mu'ti juga meminta aparat untuk fokus dalam proses penyidikan yang berjalan dan tidak melebar kemana-mana.

Berita Rekomendasi

"Kemudian kedua, lihat deliknya. Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum.

"Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagaian isu publik," sambungnya.

Pelaku Pencabulan Santriwati

Diberitakan sebelumnya, MSAT menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Dalam proses penangkapannya, polisi menemui kendala yang satu di antaranya selalu dihalangi oleh ayahnya yakni kiai MM yang juga pimpinan pondok pesantren tersebut.

Meski begitu, cerita kasus pencabulan ini berakhir. MSAT (42) anak Kiai di Jombang Jawa Timur, kini telah berhasil ditangkap.

MSAT menyerahkan diri, seusai drama penjemputan paksa pihak kepolisian di kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) lalu.

Di mana sebelumnya ratusan polisi tampak mengelilingi kawasan ponpes untuk upaya penjemputan paksa, bahkan beberapa kali dihalang-halangi, termasuk dihalangi para santri.

MSAT menyerahkan diri pada pukul 23.00 WIB, di mana sebelumnya dirinya seharian bersembunyi di kawasan ponpes.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Kapolda Jawa Timur Kombes Pol Nico Afinta di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas