Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Jokowi Teken Surat Pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Presiden juga telah meneken surat pengunduran diri tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Jokowi Teken Surat Pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Jokowi telah meneken surat pengunduran diri itu. 

Selain itu, Dewas KPK juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari.

Dari informasi yang dihimpun, Dewas KPK juga telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A.

Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Pada Senin (30/8/2021), Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Berita Rekomendasi

Ia dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak beperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas