Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Lili Pintauli Siregar Sebelum Mundur dari KPK: Gaji Dipotong hingga Lakukan Kebohongan

Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Inilah rekam jejak dan kontroversi Wakil Ketua KPK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kontroversi Lili Pintauli Siregar Sebelum Mundur dari KPK: Gaji Dipotong hingga Lakukan Kebohongan
KOLASE TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Inilah rekam jejak dan kontroversi Wakil Ketua KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari KPK.

Lili Pintauli Siregar mundur di tengah sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (11/7/2022) hari ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyetujui dan meneken surat pengunduran diri dari Lili Pintauli Siregar.

Diketahui, Lili Pintauli Siregar menjabat sebagai pimpinan KPK setelah dilantik Jokowi pada 20 Desember 2019.

Selama 2,5 tahun menjadi Wakil Ketua KPK, sosok wanita berusia 56 tahun ini cukup kontroversial.

Ia kerap berurusan dengan Dewas KPK lantaran sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Lili Pintauli Resmi Mundur dari Wakil Ketua KPK, Dewas KPK: Sidang Etik Dinyatakan Gugur

Bahkan Lili Pintauli Siregar pernah disanksi oleh KPK berupa pemotongan gaji.

BERITA REKOMENDASI

Apa saja kasus atau kontroversi yang pernah dilakukan Lili Pintauli Siregar?

Inilah rekam jejak dan kontroversi Lili Pintauli Siregar yang resmi mengundurkan diri, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Berkomunikasi dengan eks Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai

Pada pertengahan 2021, Lili pernah dilaporkan karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Padahal saat itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang melibatkan Syahrial.


Komunikasi terkait penyelidikan kasus itu terungkap dari keterangan mantan Penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Dikutip dari Tribunnews.com, Robin membongkarnya saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Syahrial di PN Medan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas