Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Johanis Tanak usai Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK: Dorong Penanganan Perkara dengan Baik

Johanis Tanak mengungkapkan janjinya setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Janji Johanis Tanak usai Dilantik Jokowi Jadi Wakil Ketua KPK: Dorong Penanganan Perkara dengan Baik
Dokumentasi Humas KPK
Johanis Tanak melakukan Pengucapan Janji sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sisa masa jabatan tahun 2019 – 2023, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022). | Johanis Tanak pun mengungkapkan janjinya setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, menggantikan Lili Pintauli Siregar, pada Jumat (28/10/2022).

Diketahui, Lili Pintauli Siregar sebelumnya memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK setelah ia tersandung kasus etik dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menonton ajang MotoGP Mandalika.

Johanis mengaku agenda pertamanya sebagai Wakil Ketua KPK, adalah melakukan sosialisasi dengan rekan-rekan pimpinan, staf, dan jajaran pegawai KPK.

Hal itu dilakukan karena Johanis berharap agar ke depannya tercipta kebersamaan, sehingga tugas pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik.

"Hari pertama, tentunya sosialisasi dengan rekan-rekan pimpinan serta seluruh staf dan jajaran pegawai KPK," kata Johanis, Jumat (28/10/2022), dilansir Kompas.com..

Sebagai pimpinan KPK yang punya jejak karier di Kejaksaan, Johanis berjanji akan mendorong penanganan perkara dengan baik, benar, dan penuh rasa tanggung jawab.

Baca juga: Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru, Pernah Usulkan Restorative Justice bagi Koruptor

Selain itu, penindakan di KPK ini telah melekat dengan aturan yang berlaku dan fakta hukum yang berlaku, sehingga menurut Johanis fakta dan aturan harus sejalan.

Berita Rekomendasi

"Fakta dan aturan itu harus serasi, sejalan, sehingga keadilan, kepastian hukum, itu benar-benar dapat diwujudkan nyatakan dalam pelaksanaan tugas ini," ujar Johanis.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku pimpinan KPK merasa beruntung dengan bergabungnya Johanis ke KPK.

Baca juga: Jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 Miliar dan 4 Tanah

Pasalnya, latar belakang Johanis sebagai Jaksa ini membuatnya sangat memahami terkait penulisan surat dakwaan dan tuntutan.

Selain itu, bergabungnya Johanis juga membuat formasi pimpinan KPK kembali lengkap, setelah sebelumnya kosong karena Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri.

"Kita, pimpinan sangat beruntung dengan bergabungnya Pak Tanak ini, lengkap nih sekarang pimpinan KPK," ujar Alex.

Baca juga: Komitmen Johanis Tanak Usai Dilantik Sebagai Wakil Ketua KPK

Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas