Masih Dibuka, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 masih dibuka. Simak cara mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 36 telah dibuka, berikut ini cara mendaftar di www.prakerja.go.id.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, Daftar di Dashboard Prakerja.go.id
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
Berita Rekomendasi
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Yurika)