Pasrah, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Dikorbankan Jadi Tersangka Kasus Ahli Waris Korban Lion Air
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku pasrah jika harus dikorbankan dan ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus dana CSR ahli waris
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Dirinya menerangkan, awalnya semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah datang ke Jakarta pada 11 Januari 2022.
Baca juga: Terkait Isu Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Sebut Gaya Kepemimpinan Ahyudin Cenderung Otoriter
Kedatangan mereka guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri setelah 17 tahun memimpin ACT.
"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.
Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.
"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.
Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.
Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.
"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan. Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.
Sebagai informasi, pria pemilik nama Drs. Ahyudin ini lahir tanggal 11 Oktober 1966 silam dan diketahui tinggal di kawasan Tangerang Selatan.
Ahyudin diketahui sebagai pendidik atau founder yayasan ACT yang sudah berdiri sejak tahun 2005 itu.
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Belakangan diketahui, Ahyudin sudah mengundurkan diri sebagai Ketua ACT pada 2022.
Ia digantikan oleh Ibnu Khajar yang menjadi Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap sejak Januari 2022.
Setelah tak lagi di ACT, Ahyudin dikabarkan mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.