Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD akan Kawal Kasus Penembakan Brigadir J: Kredibilitas Polri Jadi Taruhan

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan pihaknya akan mengawal kasus penembakan Brigadir J karena mempertaruhkan kredibilitas Polri dan pemeritah.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mahfud MD akan Kawal Kasus Penembakan Brigadir J: Kredibilitas Polri Jadi Taruhan
Tribunnews.com Gita Irawan/TribunJambi.com Aryo Tondang
Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan pihaknya akan mengawal kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J (kanan). 

Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima.

Baca juga: IPW Minta Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri Soal Insiden Baku Tembak hingga Brigadir J Tewas

Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar.

Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.

Ketika peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong hingga terdengar Bharada E yang berada di lantai atas.

Bharada E pun sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Berita Rekomendasi

Namun, Brigadir J justru melepaskan tembakan pada Bharada E.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Kompolnas Jelaskan Luka Sayatan hingga Akui Skil Bharada E

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.


Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas