Terjadi Jelang Iduladha, Alasan Polri Baru Rilis Kasus Polisi Tembak Polisi 3 Setelah Hari Peristiwa
alasan kepolisian baru mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo 3 hari setelah peristiwa.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan alasan Kepolisian baru mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pasca 3 hari kejadian berdarah tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa insiden penembakan tersebut terjadi menjelang hari raya Idul Adha pada Jumat (8/7/2022). Karena itu, kasus itu baru dirilis tiga hari setelahnya pada Senin (11/7/2022).
"Nah terkait dengan rilis pada saat itu posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak lama kejadian tersebut.
Adapun penanganan pun telah dilakukan sesuai prosedur.
"Pada saat kasus itu terjadi polisi langsung segera menangani kasus tersebut. Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi dengan cepat polisi menangani kasus tersebut. Langsung mendatangi TKP langsung mengolah TKP dan melaksanakan tindakan tindakan sesuai prosedur," jelasnya.
Ramadhan menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah serius menangani kasus tersebut.
Satu di antaranya dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang telah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumahnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Masih Berdinas Seperti Biasa
"Sekali lagi apa yang disampaikan oleh Kapolri kita telah serius sampai Kapolri membentuk tim khusus untuk menghilangkan keraguan di masyarakat. Sekali lagi, pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri sangat serius menangani kasus ini dan komitmen menangani kasus ini secara tuntas," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.