Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Manajer Lion Mentari Terkait Kasus ACT, Kini 12 Saksi Sudah Diperiksa

Bareskrim Polri memeriksa Manajer PT Lion Mentari, Ganjar Rahayu mengenai dugaan kasus penyelewengan dana CSR keluarga korban Lion Air JT-610

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Periksa Manajer Lion Mentari Terkait Kasus ACT, Kini 12 Saksi Sudah Diperiksa
Kolase Tribunnews.com
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Bareskrim Periksa Manajer Lion Mentari Terkait Kasus ACT, Kini 12 Saksi Sudah Diperiksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Manajer PT Lion Mentari, Ganjar Rahayu mengenai dugaan kasus penyelewengan dana CSR keluarga korban Lion Air JT-610 pada Kamis (14/7/2022).

"Hari ini juga kita laksanakan pemeriksaan terhadap saudara Ganjar Rahayu manajer PT Lion Mentari," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Ia menyatakan Ganjar Rahayu telah memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Selain dia, penyidik juga bakal memeriksa dua petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Lebih lanjut, Andri menambahkan penyidik juga akan memeriksa Sekretaris ACT periode 2009 hingga 2019 bernama Nivariadi Imam Akbari. Kini, dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

"Datang juga memenuhi panggilan saudara Nivariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 sampai dengan 2019 & saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa total 12 orang sebagai saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana CSR keluarga korban Lion Air JT-610.

BERITA REKOMENDASI

"Total sampai dengan saat ini sudah 12 saksi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Status Naik ke Penyidikan, Eks Presiden ACT Ahyudin: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan Sekalipun

Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu. 

"Dimana total dana sosial atau CSR sebesar Rp. 138.000.000.000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Dijelaskan Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus. Mereka diduga memakai sebagian dana CSR untuk kepentingan pribadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas